Postingan

Macam-Macam Pelayanan

Pelayanan Pembangunan Daerah 1. Sebagai Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Pemeliharaan   Pemberantasan penyakit menular Pengendalian penyakit tidak menular Penyehatan Lingkungan Pengamanan penggunaan Zat berbahaya dalam makanan dan minuman. 2. Sebagai Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) Pelayanan Laboratorium Klinik Promosi kesehatan Pencegahan penyakit Penunjang pengobatan dan pemulihan kesehatan Pengamanan nakotika, psikotropika, zat adiktif dan bahan berbahaya Jenis Pelayanan 1. Hematologi Darah Lengkap (Rutin + Diff + LED) Darah Rutin (HB, HT, LT) CT (Waktu Pendarahan) BT (Waktu Pembekuan) Gambaran Darah Tepi Golongan Darah 2. Panel Metabolisme Karbohidrat Glukosa Darah Sewaktu + Urin Glukosa Darah Puasa + Urin Glukosa Darah 2 Jam PP + Urin HbA1C TTGO 3. Panel Lemak Cholesterol Trigliserida HDL Cholesterol LDL Cholesterol  4. Fungsi Hati To...

UPT Labkesda Kota Tangerang Selatan

Gambar
Latar Belakang PP No. 47 Tahun 2016 Tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pasal 16 Ayat (1) : "Pemerintah bertanggung jawab menyediakan laboratorium kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan". Pasal 16 Ayat (2) : Penyediaan laboratorium kesehatan sebagai dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan pemetaan daerah dengan mempertimbangkan jumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan berupa tempat praktik mandiri Tenaga Kesehatan, Klinik, Puskesmas, dan Rumah Sakit.
Selamat Datang Diblog UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (UPT Labkesda) Kota Tangerang Selatan, Semoga bermanfaat.